Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Bersepeda
Polrestro Jakarta Barat Diapresiasi Kementerian LHK atas Kecepatan Pengungkapan Kasus Begal Pesepeda
2021-01-29 17:40:15
 

Tampak Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, didampingi Staf Khusus Menteri KLHK Irjen Pol Jhonny Siahaan, dan Kasatreskrim AKBP Teuku Arsya, dalam konferensi pers.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pihak Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Jakarta Barat atas pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) atau penjambretan atau pembegalan terhadap pesepeda (goweser) yang terjadi di Jalan Prof Dr Latumenten, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (26/1) malam.

"Kami dari Kementerian LHK berterima kasih dan apresiasi kepada Polres Jakbar khususnya Satreskrim yang cepat mengungkap kasus pencurian pemberatan yang dilakukan di TKP daerah Jalan Latumenten," ujar Staf Khusus Menteri KLHK Irjen Pol Jhonny Siahaan, disela-sela pemberian sertifikat penghargaan di Mapolretro Jakarta Barat, Kamis (28/1).

Sebelumnya diberitakan, Staf Ahli Kementerian LHK, M Slamet Supriyadi menjadi korban penjambretan saat sedang bersepeda (gowes) bersama para staf Kementerian LHK lainnya yang saat itu melewati Jalan Latumenten, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (26/1) malam.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengucapkan terima kasih atas penghargaan tersebut. Ady juga mengungkapkan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi anggota Polres Metro Jakarta Barat dalam mengamankan wilayah.

"Ini menjadi motivasi kami dan tim untuk menjaga wilayah Jakarta Barat agar aman dan nyaman," ujarnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi menambahkan, dari 5 tersangka yang diamankan, ada 1 orang masih DPO yakni Kibo.

"Peran Kibo ini sebagai joki. Mereka bersama-sama beroperasi lebih dari satu motor, bergantian, berganti peran. Saat ini kita masih melakukan pengejaran," tambah Arsya.

Seperti diketahui, pengungkapan dan penangkapan dalam kasus penjambretan yang dirilis Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap 5 pelaku. Lima pelaku masing-masing berinisial SM (37), AS (38), EU (39), MA (24) dan TT (34). Kelima pelaku tersebut diringkus tak kurang dari 2X24 jam.

Dijelaskan pula, 2 dari 5 anggota kelompok penjambret yang mengincar pesepeda tersebut ditembak kakinya oleh personel Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa ponsel (hasil kejahatan) serta senjata tajam celurit.

Para pelaku mengaku hasil kejahatan digunakan untuk membeli sabu dan berjudi. Kelima tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Pengungkapan kasus tersebut juga merupakan keberhasilan dari Program "CCTV No Blind Spot" yang digagas Polres Metro Jakarta Barat.(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2